PRAGMATIC123 – Terlilit Utang, Nenek di Boyolali Curi 5 Kg Bawang, Berakhir Babak Belur Dipukuli Petugas Keamanan

Nenek pencuri bawang itu diketahui berusia 67 tahun dan berasal dari Polanharjo, Klaten.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, mengungkapkan bahwa nenek itu mencuri bawang karena terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit utang.
“Si ibu sudah cukup tua, dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan. Dan ibu ini punya utang di mana-mana sehingga ibu ini melakukan pencurian bawang tersebut,” ujar Rosyid Hartanto, dikuti dari Tribunnews, Kamis (8/5/2025).
Kronologi Penganiayaan Nenek Pencuri Bawang
Nenek itu diduga melakukan pencurian bawang saat berada di Pasar Mangu, Boyolali.
Saat tertangkap basah hendak mencuri bawang, nenek itu kemudian diekjar oleh pemilik warung hingga akhirnya tertangkap dan diamankan oleh petugas keamanan setempat.
Namun, dua petugas berinisial ZA dan KA justru diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di pos keamanan pasar.
Akibat penganiayaan itu, kondisi korban sangat memprihatinkan, dengan luka serius di kepala yang membutuhkan tiga jahitan, memar di bawah mata dan dagu.
Kesulitan Ekonomi Jadi Alasan Nenek Curi Bawang
Kapolres Boyolali mengungkapkan, nenek yang mencuri bawang di Pasar Mangu, itu selama ini tinggal bersama anaknya.
Sehari-hari, sang nenek berjualan sayur dan gorengan keliling, sedangkan anaknya bekerja sebagai montir bengkel.
Namun, penghasilan mereka tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup, hingga harus terlilit utang.
“Korban selama ini tinggal bersama anaknya yang bekerja sebagai montir bengkel. Penghasilan mereka belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi terjebak dalam utang,” ujar Kapolres Rosyid Hartanto
“Jadi, didorong motivasi untuk membayar utang akhirnya melakukan pencurian,” kata Kapolres lagi.
Kapolres juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap masalah sosial seperti ini agar tidak berkembang lebih jauh.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama, mudah-mudahan apa yang terjadi di masyarakat ini dapat di deteksi dini oleh tokoh masyarakat, Aparatur untuk memberikan perhatian khusus,” tambahnya.
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek Pencuri Bawang
Dua pelaku penganiayaan, ZA dan KA, kini telah diamankan di Polres Boyolali dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan dua petugas keamanan pasar hingga menyebabkan nenek itu babak belur.
“Serahkan kepada aparat yang berwenang, nanti akan kita tindaklanjuti. Karena ini merupakan contoh buruk jika masyarakat main hakim sendiri,” tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dipukuli karena “Curi 5 Kg Bawang di Pasar Mangu Boyolali, Nenek Asal Klaten Mengaku Terdesak Utang”.
Leave a Reply