PRAGMATIC123 – Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025 Diumumkan Hari Ini, Catat Jadwal dan Syarat Daftar Ulangnya

SPMB) Jawa Tengah 2025 diumumkan hari ini, Sabtu (21/6/2025) dan proses daftar ulang dijadwalkan mulai Senin (23/6/2026).
Hasil seleksi SPMB Jateng 2026 dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://spmb.jatengprov.go.id paling lambat pukul 23.59 WIB hari ini.
Setelah melalui proses pendaftaran dan seleksi yang cukup ketat, siswa dan orangtua kini dapat mengecek apakah nama mereka tercantum di daftar siswa yang diterima di sekolah tujuan.
Untuk mengakses hasil seleksi, calon peserta didik perlu membuka menu “Jurnal” dan memilih kabupaten/kota, jenjang pendidikan (SMA/SMK), jalur pendaftaran, serta nama sekolah.
Khusus bagi pendaftar SMK, wajib juga memilih program keahlian.
Jadwal dan Syarat Daftar Ulang SPMB Jateng 2025
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, wajib melakukan daftar ulang pada periode 23–25 Juni dan 30 Juni 2025.
Proses daftar ulang ini menjadi tanda resmi bahwa siswa bersedia melanjutkan pendidikan di sekolah yang dituju.
Jika peserta tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu tersebut, maka akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Adapun teknis dan mekanisme daftar ulang bisa berbeda-beda di setiap sekolah.
Oleh karena itu, siswa dan orangtua disarankan untuk memantau informasi langsung dari sekolah yang bersangkutan.
Meski begitu, seluruh sekolah tetap mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Bagaimana Jika Ada Kursi Kosong?
Apabila terdapat siswa yang tidak melakukan daftar ulang, kursi kosong akan diisi oleh peserta cadangan yang diumumkan melalui situs resmi SPMB Jateng.
Namun, peserta cadangan hanya diberi satu kali kesempatan untuk melakukan daftar ulang.
Jika tidak dimanfaatkan sesuai jadwal, maka kesempatan tersebut gugur dan tidak ada pemanggilan tambahan.
Jalur Pendaftaran SPMB Jateng 2025
Pada tahun ini, panitia menyediakan empat jalur penerimaan siswa:
- Jalur Domisili: Berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Jika jarak sama, usia menjadi pertimbangan, lalu nilai rapor dan prestasi.
- Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, anak panti, atau peserta program bantuan sosial seperti KIP, PKH, dan DTKS.
- Jalur Mutasi: Untuk anak dari orangtua yang pindah tugas, termasuk anak guru yang mendaftar ke sekolah tempat orangtuanya mengajar.
- Jalur Prestasi: Dikhususkan bagi siswa berprestasi di bidang akademik dan non-akademik, mulai dari tingkat kabupaten hingga internasional.
Untuk informasi lebih lengkap dan cek hasil seleksi SPMB Jateng 2025 dan prosedur daftar ulang, kunjungi https://spmb.jatengprov.go.id.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Hasil SPMB Jateng 2025 Diumumkan 21 Juni 2025, Cara Cek dan Syarat Daftar Ulang”.
Archives
Calendar
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 | 31 |
Categories
- No categories
Leave a Reply