PRAGMATIC123 – Kejagung Ungkap Ada Grup WA “Mas Menteri Core Team” yang Bahas Pengadaan Laptop Chromebook

Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kejagung menyebut bahwa pengadaan laptop Chromebook telah dirancang sejak sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
Menurut Kejagung, komunikasi awal terkait program digitalisasi pendidikan itu dibahas dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team”.
Grup WhatsApp tersebut dibuat oleh Nadiem Makarim bersama dua orang dekatnya, Jurist Tan dan Fiona Handayani, pada Agustus 2019.
“Pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM (Nadiem), Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dalam grup itu, mereka telah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem ditunjuk sebagai Mendikbudristek.
Dua bulan setelah grup tersebut dibuat, tepatnya pada 19 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo melantik Nadiem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Jurist Tan dan Fiona Handayani kemudian diangkat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek.
Nadiem Bertemu Google, Bahas Co-investment Chromebook
Setelah resmi menjabat, Nadiem Makarim menemui perwakilan Google, pengembang sistem operasi ChromeOS.
Pertemuan berlangsung pada Februari dan April 2020 dan membahas pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.
Kejagung mengungkap, pertemuan itu diikuti oleh WKM dan PRA dari Google dan kemudian ditindaklanjuti oleh Jurist Tan.
Dari pertemuan tersebut, Google disebut sepakat memberikan co-investment sebesar 30 persen untuk proyek pengadaan TIK Kemendikbudristek.
“Selanjutnya Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, dan Mulatsyah selaku Direktur SMP,” ungkap Qohar.
Nadiem Beri Arahan untuk Pakai Chromebook
Pada 6 Mei 2020, Nadiem Makarim memberikan arahan langsung melalui Zoom Meeting agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan perangkat berbasis ChromeOS (Chromebook).
Zoom Meeting itu dihadiri oleh stafsus Jurist Tan, Dirjen PAUD Dikdasmen Mulyatsyah, Direktur SD Sri Wahyuningsih, dan konsultan teknologi Ibrahim Arief.
“Dalam rapat Zoom Meeting tersebut, NAM (Nadiem) memerintahkan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 hingga 2022 dengan menggunakan ChromeOS dari Google. Padahal, pada saat itu, pengadaan TIK belum dilaksanakan,” ujar Qohar.
Arahan tersebut membuat konsultan Ibrahim Arief enggan menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebut sistem operasi ChromeOS.
Leave a Reply