Skip to content

Menu

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

PRAGMATIC123
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • PRAGMATIC123 – Apa Status Hukum Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook?
Written by admin2025-07-17

PRAGMATIC123 – Apa Status Hukum Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook?

Uncategorized Article
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah tiba di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Lihat Foto

korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 telah menyeret empat nama.

Keempat tersangka disebutkan telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun.

Namun, nama Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim tidak ada dalam deretan tersangka dalam kasus tersebut.

Lantas, apa status hukum Nadiem Makarim setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)?

Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

Dilansir dari Tribunnews, Kejagung belum menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ini proses hukum terhadap Nadiem masih dalam tahap pendalaman.

Ia juga menyebut bahwa penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup. Meski begitu, peran Nadiem Makarim dalam kasus ini terus dikaji Kejagung.

Selanjutnya, penyidikan dipastikan berlanjut seiring pengumpulan bukti baru.

“Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti,” ujar Abdul Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Qohar memastikan bahwa proses penyidikan belum selesai dan meminta publik bersabar.

“Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kami tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya. Sabar.”

Ia menyebut apabila alat bukti yang dikumpulkan cukup, nantinya pasti akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Shela Octavia Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Nadiem Makarim Telah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Nadiem Makarim diketahui hadir di Kejagung pada Selasa (15/7/2025) untuk memenuhi panggilan penyidik

Ia tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa tim hukum lainnya sekitar pukul 09.00 WIB.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress