PRAGMATIC123 – Apa Status Hukum Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook?

korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 telah menyeret empat nama.
Keempat tersangka disebutkan telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun.
Namun, nama Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim tidak ada dalam deretan tersangka dalam kasus tersebut.
Lantas, apa status hukum Nadiem Makarim setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)?
Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
Dilansir dari Tribunnews, Kejagung belum menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ini proses hukum terhadap Nadiem masih dalam tahap pendalaman.
Ia juga menyebut bahwa penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup. Meski begitu, peran Nadiem Makarim dalam kasus ini terus dikaji Kejagung.
Selanjutnya, penyidikan dipastikan berlanjut seiring pengumpulan bukti baru.
“Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti,” ujar Abdul Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Qohar memastikan bahwa proses penyidikan belum selesai dan meminta publik bersabar.
“Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kami tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya. Sabar.”
Ia menyebut apabila alat bukti yang dikumpulkan cukup, nantinya pasti akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Nadiem Makarim Telah Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Nadiem Makarim diketahui hadir di Kejagung pada Selasa (15/7/2025) untuk memenuhi panggilan penyidik
Ia tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa tim hukum lainnya sekitar pukul 09.00 WIB.
Leave a Reply