PRAGMATIC123 – Predator Seks Jepara Cabuli 21 Anak di Bawah Umur, Polisi Temukan Rekaman Foto dan Video

Pelaku itu ditangkap dalam kasus kekerasan seksual berbasis online (KBGO) setelah diduga merekam aktivitas seksual korban yang masih remaja dan memeras dengan ancaman akan disebar.
“Ya, kami tangkap satu pria asal Jepara. Kami menyebutnya preador seksual karena korban sangat banyak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025), seperti dilansir dari TribunBanyumas.com.
Dwi juga mengungkap banyaknya korban anak-anak yang terjerat oleh pelaku.
“Korban yang terdata sementara 21, mereka masih remaja semua,” katanya.
Dilansir dari Kompas.com, Dwi mengatakan banyaknya jumlah korban diketahui dari file foto dan video rekaman aktivitas pribadi korban yang disimpan pelaku.
“Korban ada yang usia 12, 14, sampai 18 tahun. Pelaku ini melakukan kegiatan dengan cara digital, kemudian tersangka lakukan kegiatan aktivitas seksual, ini predator seks,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah.
Modus Berkenalan dengan Korban di Medsos
Dwi juga mengungkap modus yang digunakan pelaku saat menjerat korbannya yang masih di bawah umur.
“Korbannya kenal medsos (media sosial). Modusnya kenalan iya,” kata Dwi
Dalam waktu dekat, Polda Jawa Tengah berencana akan melakukan penggeledahan di rumah pelaku untuk melakukan pendalaman.
“Rabu ke lokasi geledah ke rumah pelaku dan beberapa orang di sana,” ucap dia.
Terkait dugaan apakah pelaku memperjualbelikan foto dan video dokumentasi tersebut secara daring, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Proses penyelidikan terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan dan modus operandi pelaku.
Identitas Predator Seks Jepara Belum Diungkap
Dilansir dari Kompas.com, Dwi mengaku belum bisa membocorkan identitas pelaku karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Tersangka satu, umur 21 tahun, inisial nanti dulu, karena saat ini sedang proses penyelidikan, nanti kalau sudah kita sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
“Proses masih berjalan, tersangka sudah ditangkap. Kecamatannya mana, identitas siapa, nanti kita sampaikan, lebih lanjutnya nanti kita sampaikan,” tegas Dwi.
Sumber:
banyumas.tribunnews.com
regional.kompas.com
Archives
Categories
- No categories
Leave a Reply