PRAGMATIC123 – Jokowi Tolak Serahkan Ijazah dalam Sidang Mediasi, Apa Alasannya?

Jokowi), menolak permintaan penggugat untuk menyerahkan ijazahnya dalam sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (30/4/2025).
Sidang tersebut berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi atas gugatan yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq yang mewakili kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Taufiq meminta agar Jokowi menyerahkan ijazahnya sebagai bagian dari tuntutannya, tetapi permintaan itu ditolak.
Kenapa Jokowi Menolak Serahkan Ijazah?
Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, menjelaskan bahwa pihaknya dengan tegas menolak permintaan penggugat untuk menyerahkan ijazah dari UGM.
“Nah, atas tuntutan tersebut kami tim kuasa hukum bapak Joko Widodo ya secara tegas menolak untuk memenuhi atas tuntutan tersebut,” kata Irpan kepada wartawan seusai mediasi, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Sidang mediasi yang dipimpin oleh mediator non-hakim, Profesor Adi Sulistiyono, Guru Besar bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Kota Solo, berjalan dengan fokus pada dua alasan utama penolakan tersebut.
Irpan menjelaskan bahwa alasan pertama adalah penggugat dianggap tidak memiliki legal standing untuk mengajukan tuntutan terkait masalah dugaan ijazah palsu Jokowi.
Alasan kedua, kata Irpan, penolakan ini berkaitan dengan hak setiap individu untuk mendapatkan perlindungan atas diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda.
“Setiap orang juga berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujar Irpan.
Sidang Mediasi Disebut Rugikan Jokowi
Irpan menjelaskan bahwa hak perlindungan pribadi tercantum dalam Universal Declaration of Human Rights.
Di dalam deklarasi itu, ditegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh diganggu dalam urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya, atau hubungan surat-menyuratnya secara sewenang-wenang.
Irpan menegaskan bahwa mediasi gugatan dugaan ijazah palsu ini justru merugikan kepentingan kliennya, Jokowi.
“Jadi, kesimpulannya, mediasi ini menimbulkan dampak merugikan terhadap kepentingan klien kami, bapak Ir Joko Widodo,” tambah Irpan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sidang Mediasi Gugatan Ijazah: Pihak Jokowi Tolak Menyerahkan Ijazah, Ada 2 Alasannya”.
Archives
Categories
- No categories
Leave a Reply