Skip to content

Menu

Archives

  • May 2025
  • April 2025

Calendar

May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

PRAGMATIC123
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • PRAGMATIC123 – Respons Kapolri soal Kontroversi TNI Jaga Kejaksaan
Written by admin2025-05-17

PRAGMATIC123 – Respons Kapolri soal Kontroversi TNI Jaga Kejaksaan

Uncategorized Article

Lihat Foto

Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Saat ditanyai komentarnya soal TNI jaga Kejaksaan, Kapolri hanya menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan TNI semakin baik.

“Sinergisitas TNI-Polri semakin oke,” ujarnya sambil menggenggam tangan, saat berada di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Rabu (14/5/2025).

Bagaimana Keluarnya Instruksi TNI Jaga Kejaksaan?

Langkah TNI jaga Kejaksaan diambil setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan instruksi untuk memperkuat pengamanan di Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Instruksi tersebut tercantum dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025.

Dalam telegram itu, Panglima TNI mengerahkan sejumlah personel dan peralatan untuk mendukung pengamanan institusi Kejati dan Kejari di seluruh tanah air.

Apa Saja Kritikan soal TNI Jaga Kejaksaan?

Namun, keputusan TNI ini menuai kritik dari Indonesia Police Watch (IPW).

Mereka berpendapat bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi, yang menyatakan bahwa pengamanan seharusnya menjadi tanggung jawab Polri, bukan TNI.

TAP MPR VII Tahun 2000 dengan tegas menyatakan bahwa TNI merupakan aparat pertahanan dan bukan aparat keamanan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/5/2025), menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengganggu hubungan antar lembaga negara, pembagian kekuasaan, serta mekanisme pemerintahan yang telah ditetapkan.

Mengingat hal tersebut, IPW mendesak agar presiden dan DPR segera melakukan pembahasan serius mengenai pelanggaran konstitusi dan TAP MPR VII/2000 yang dilakukan oleh TNI dalam menjalankan tugas pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“IPW menilai pengerahan pengamanan TNI di Institusi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan negeri melanggar konstitusi UUD 1945 dan Tap MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri,” kata Sugeng.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Respons Singkat Kapolri soal TNI Jaga Kejaksaan”.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • May 2025
  • April 2025

Calendar

May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

Categories

  • No categories

Archives

  • May 2025
  • April 2025

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress