PRAGMATIC123 – Bersedia Bayar Rp 850 Juta, Rumah Atalarik Syach Batal Dibongkar

Atalarik Syach akhirnya tidak jadi dibongkar setelah tercapai kesepakatan dengan PT Sapta terkait sengketa tanah.
Dalam negosiasi yang digelar di Cibinong, Bogor, Jumat (16/5/2025), Atalarik sepakat membayar Rp 850 juta untuk menyelesaikan klaim atas tanah seluas 550 meter persegi yang dipermasalahkan.
Atalarik Syach Sepakat Bayar DP Rp 200 Juta
Atalarik sempat menawarkan jaminan BPKB mobil senilai Rp 200 juta sebagai uang muka.
Namun, tawaran itu ditolak oleh pihak PT Sapta karena tidak sesuai dengan bentuk pembayaran yang diminta.
“Dia sempat tawarkan BPKB mobil, katanya nilainya bisa sampai Rp 200 juta. Tapi kami tolak. Kami minta pembayaran dalam bentuk uang,” jelas Eka Bagus Setyawan, perwakilan PT Sapta.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, pihak Atalarik akhirnya mengirimkan uang tunai sebesar Rp 200 juta.
Jumlah tersebut menjadi bagian dari total uang muka sebesar Rp 300 juta yang disepakati kedua belah pihak.
“Akhirnya tadi sudah dikirim Rp 200 juta. Komitmennya dia bayar 300 juta dulu, sisanya akan diselesaikan dalam termin,” lanjut Eka.
Atalarik Syach Janji Lunasi Bayaran Rp 850 Juta dalam 3 Bulan
Pembayaran penuh sebesar Rp 850 juta harus diselesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan. Jika tidak, PT Sapta akan kembali memiliki hak untuk mengeksekusi bangunan tersebut.
“Kalau tidak dilunasi, kami bisa lakukan pembongkaran lagi,” tegas Eka.
Persoalan ini merupakan bagian dari konflik hukum yang telah berlangsung sejak 2015. Atalarik mengaku telah membeli tanah seluas 7.000 meter persegi pada tahun 2000 secara sah. Namun pada 2016, Pengadilan Negeri Cibinong menyatakan transaksi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Meski demikian, Atalarik tetap bersikukuh bahwa proses hukum belum selesai dan belum ada keputusan hukum tetap (inkrah).
Atalarik Syach juga sebelumnya memprotes langkah pembongkaran rumahnya karena merasa belum ada dasar hukum final.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Rumahnya Tak Jadi Dibongkar, Atalarik Syach Negosiasi Bayar DP Rp 200 Juta untuk Pembebasan Tanah Sengketa”.
Archives
Calendar
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 |
Categories
- No categories
Leave a Reply