PRAGMATIC123 – BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu Mulai 5 Juni, Cek Kriteria dan Daftar Penerimanya

Program ini termasuk dalam paket insentif ekonomi yang disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi nasional.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (24/5/2025).
Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU 2025 akan diberikan satu kali dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000.
Dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh.
Kriteria Penerima BSU 2025
Pekerja yang ingin menerima BSU 2025 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria lengkap penerima BSU berdasarkan informasi dari Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Mei 2025
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Sebagai tambahan, berdasarkan Permenaker No. 10 Tahun 2022, penerima BSU yang kemudian diketahui tidak memenuhi syarat akan diwajibkan mengembalikan dana bantuan ke Kas Negara.
Cara Cek Daftar Penerima BSU 2025
Pekerja dapat melakukan pengecekan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone
- Jika sudah memiliki akun, langsung login ke situs tersebut
- Lengkapi profil biodata diri, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar, telah ditetapkan, atau telah menerima BSU 2025
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Karena data penerima BSU 2025 bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja harus memastikan status keaktifan kepesertaannya.
Pengecekan bisa dilakukan melalui dua cara yaitu secara online dan offline.
Secara online, pekerja yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat mengeceknya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Sedangkan secara offline, cek status kepesertaan juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Imbauan Resmi dari Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi palsu terkait program Bantuan Subsidi Upah.
Pekerja disarankan hanya mengakses informasi dari situs resmi Kemnaker dan saluran komunikasi pemerintah yang telah diverifikasi.
Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id.
Leave a Reply