PRAGMATIC123 – Mahasiswa UGM Pengemudi BMW Jadi Tersangka Laka Maut di Sleman, Polisi Akan Lakukan Penahanan

Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) itu kini menyandang status tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.
Dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) pukul 01.00 dini hari itu, Argo yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM angkatan 2024 tewas di lokasi kejadian.
Pengemudi BMW Resmi jadi Tersangka
Dilansir dari TribunJogja.com, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa penyidik dari Polresta Sleman telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada Selasa (27/5/2025) dan menetapkan Christiano Tarigan sebagai tersangka.
“Penyidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka,”ujar Ihsan di Mapolda DIY, Kamis (27/5/2025).
“Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP,” lanjutnya.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan enam saksi di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dari tersangka sendiri, serta hasil olah TKP oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY.
Langkah Penahanan dan Proses Hukum
Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, kepolisian segera mengambil langkah penahanan.
“Dengan telah dinaikkan statusnya, kami akan melakukan pemanggilan dulu yang bersangkutan. Kami periksa sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik. Karena memang statusnya baru dinaikkan siang ini,” lanjut Ihsan.
Christiano Tarigan disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Kajian Kecepatan Mobil BMW oleh Tim TAA
Sebelumnya, Tim TAA Ditlantas Polda DIY telah melakukan olah TKP untuk menganalisis kecepatan mobil BMW yang dikendarai Christiano saat menabrak korban.
“Ini masih dikaji TAA, salah satunya untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan yang digunakan pengemudi tersebut. Untuk mengetahui bagaimana titik pengereman, jarak kendaraan satu dengan kendaraan di belakang,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan di Mapolda DIY, Selasa (27/05/2025).
Ia menegaskan bahwa pendekatan ilmiah dilakukan demi objektivitas dan profesionalisme penyidikan.
“Kami akan fokus melakukan penyidikan intensif untuk memberikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian kepada korban dan masyarakat,” tegasnya.

Polemik Nomor Polisi dan Pajak Kendaraan BMW
Nomor polisi mobil BMW yang dikemudikan Christiano Tarigan sempat menjadi sorotan di media sosial.
Archives
Calendar
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 |
Categories
- No categories
Leave a Reply