PRAGMATIC123 – Sertifikasi 4.200 Bidang Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Harus Tuntas 3 Tahun

Nusron Wahid meminta target 4.200 bidang dari total 5.748 bidang sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Provinsi Sulawesi Tenggara selesai dalam kurun tiga tahun.
“Mari para kepala daerah, Kanwil (Kantor Wilayah) BPN, kita buat target bersama, misalnya satu desa menyelesaikan dua sampai tiga bidang per tahun. Dengan begitu dalam tiga tahun, 4.200 bidang itu bisa selesai,” imbau Nusron sebagaimana dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/5/2025).
Sejauh ini, sebanyak 1,4 juta bidang tanah di Sulawesi Tenggara telah bersertifikat.
Artinya, sudah 78,55 persen dari total bidang tanah di provinsi tersebut sejumlah 1,8 juta bidang tanah.
“Masih ada sekitar 21,45 persen bidang yang belum bersertifikat di Sulawesi Tenggara. Ini menunjukkan adanya gap (ketimpangan) yang perlu kita cari penyebabnya,” tegas Nusron.
Nusron menduga karena masyarakat belum mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dia mencontohkan langkah progresif Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengeluarkan surat edaran pembebasan BPHTB bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari keluarga miskin ekstrem.
Menurutnya, kebijakan serupa bisa diterapkan oleh kepala daerah di Sulawesi Tenggara.
“Tidak ada salahnya Pak Bupati membebaskan BPHTB warganya supaya tanahnya aman, daripada tidak diserticikat dan kemudian bermasalah,” ucapnya.
Bukan hanya soal sertifikasi tanah, Nusron juga meminta dukungan semua pihak, mulai dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, kepala daerah, hingga jajaran Kantor Wilayah BPN, untuk bersinergi menuntaskan masalah pertanahan yang ada di Sulawesi Tenggara.
Archives
Calendar
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 |
Categories
- No categories
Leave a Reply