Skip to content

Menu

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

PRAGMATIC123
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • PRAGMATIC123 – Masyarakat Sultra Belum Mampu Bayar BPHTB
Written by admin2025-05-31

PRAGMATIC123 – Masyarakat Sultra Belum Mampu Bayar BPHTB

Uncategorized Article
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rakor Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).

Lihat Foto

Nusron Wahid menduga masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini menyusul data baru 1,4 juta bidang tanah di Provinsi Sultra yang telah bersertifikat. Ini srtinya, 78,55 persen dari total bidang tanah di provinsi tersebut sejumlah 1,8 juta bidang tanah.

“Masih ada sekitar 21,45 persen bidang yang belum bersertifikat di Sulawesi Tenggara. Ini menunjukkan adanya gap (ketimpangan) yang perlu kita cari penyebabnya,” tegas Nusron dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/5/2025).

Dia mencontohkan langkah progresif Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengeluarkan surat edaran pembebasan BPHTB bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari keluarga miskin ekstrem.

Menurutnya, kebijakan serupa bisa diterapkan oleh kepala daerah di Sulawesi Tenggara.

“Tidak ada salahnya Pak Bupati membebaskan BPHTB warganya supaya tanahnya aman, daripada tidak disertifikat dan kemudian bermasalah,” tegas dia.

Bukan hanya soal sertifikasi tanah, Nusron juga meminta dukungan semua pihak, mulai dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, kepala daerah, hingga jajaran Kantor Wilayah BPN, untuk bersinergi menuntaskan masalah pertanahan yang ada di Sulawesi Tenggara.

Dari sisi peningkatan ekonomi, sertifikasi tanah berdampak signifikan terhadap penerimaan BPHTB.

Pada tahun 2024, BPHTB dari Sulawesi Tenggara tercatat sebesar Rp 68 miliar.

Diketahui, hingga Mei 2025 telah mencapai Rp 38 miliar, yakni meningkat dari Rp 25 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Jika tren ini berlanjut, angka BPHTB tahun ini diperkirakan menembus Rp 75 miliar–Rp 80 miliar.

Menurutnya, sertifikasi tanah juga membuka akses perbankan bagi masyarakat.

Tahun lalu, nilai Hak Tanggungan yang dijadikan jaminan pinjaman bank di Sulawesi Tenggara mencapai Rp 5,7 triliun dan hingga Mei 2025 sudah tercatat Rp 1,6 triliun.

“Dan yang penting kreditnya dipakai untuk usaha, bukan untuk nikah lagi,” kelakar Nusron.

 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    

Categories

  • No categories

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress