PRAGMATIC123 – Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Milik Miftah Maulana

Miftah Maulana di Sleman, DI Yogyakarta, tersandung kasus dugaan penganiayaan santri.
Pihak Ponpes Ora Aji sempat membantah adanya penganiayaan terhadap santri berinisial KDR.
Namun, polisi kemudian menetapkan 13 santri yang diduga menganiaya KDR, sebagai tersangka.
Miftah Maulana pun lantas menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto, atas kasus kekerasan yang terjadi di ponpes miliknya.
Berikut ini kronologi dan duduk perkara kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Ora Aji.
Ponpes Ora Aji Bantah Penganiayaan, Sebut Pelajaran Moral
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari tindakan vandalisme dan pencurian yang terjadi di dalam lingkungan ponpes.
“Kejadian itu bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta,” ujar Adi dalam konferensi pers pada Sabtu (31/5/2025).
Menurut Adi, pelaku pencurian diketahui berinisial KDR, seorang santri yang tertangkap menjual air galon milik pondok tanpa seizin pengurus.
Saat dimintai penjelasan, KDR mengakui telah menjual air galon selama kurang lebih enam hari.
“(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu. Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar,” jelas Adi.
Pengakuan tersebut kemudian memicu pertanyaan lebih lanjut dari para santri, terutama terkait pencurian uang di sejumlah kamar.
Saat ditanya secara persuasif, KDR akhirnya mengakui bahwa dia juga pelaku pencurian uang milik beberapa santri.
“Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?” katanya.
“Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam,” imbuhnya.
Reaksi Spontan Para Santri terhadap KDR
Setelah pengakuan KDR menyebar, kata Adi, sejumlah santri disebut bereaksi secara spontan.
Archives
Categories
- No categories
Leave a Reply