PRAGMATIC123 – Benarkah Soepomo dan Moh Yamin Turut Merumuskan Pancasila? Ini Fakta Sejarahnya

Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Namun, jauh sebelum tanggal bersejarah itu, perumusan dasar negara Indonesia melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak tokoh bangsa.
Sejarah mencatat bahwa proses awal perumusan Pancasila dimulai dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Sidang ini menjadi forum penting untuk membahas dasar negara Indonesia yang akan merdeka.
Selama ini, buku pelajaran sejarah menyebut tiga nama yang dianggap mengusulkan dasar negara dalam sidang BPUPKI, yakni Soekarno, Moh Yamin, dan Soepomo.
Namun, bagaimana fakta sejarah yang sebenarnya?
Pidato Moh Yamin: Tiga Konsep, Bukan Lima Sila
Pada 29 Mei 1945, Moh Yamin menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI.
Ia menekankan bahwa dasar negara seharusnya mencerminkan kepribadian dan peradaban bangsa Indonesia.
Dalam versi sejarah Orde Baru, Moh Yamin disebut-sebut mengusulkan lima asas dasar negara: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Namun, fakta sejarah menunjukkan bahwa lima konsep itu tidak disampaikan dalam pidato Moh Yamin.
Lima prinsip tersebut sebenarnya berasal dari naskah rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) yang ditulis Yamin atas permintaan Soekarno untuk rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
Dalam pidatonya di BPUPKI, Yamin hanya menyampaikan tiga nilai penting: permusyawaratan, perwakilan, dan kebijaksanaan.
Ketiga nilai ini kemudian diakomodasi ke dalam sila keempat Pancasila, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Soepomo dan Teori Negara Integralistik
Pada 31 Mei 1945, giliran Soepomo menyampaikan pandangannya.
Ia menekankan pentingnya dasar negara yang sesuai dengan budaya dan sejarah hukum bangsa.
Archives
Categories
- No categories
Leave a Reply