PRAGMATIC123 – Dua WNI Ditangkap di Los Angeles, Terkait Kerusuhan Imigrasi? Ini Fakta-Faktanya

Penangkapan ini mengundang perhatian, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles mengimbau agar WNI berhati-hati dalam beraktivitas di beberapa lokasi di AS.
Berikut ini adalah 4 fakta penting terkait penangkapan dua WNI tersebut.
Alasan Penangkapan: Status Ilegal dan Catatan Kriminal
KJRI Los Angeles telah mengonfirmasi bahwa ESS dan CT ditangkap oleh otoritas DHS setelah dilakukan penggerebekan di sejumlah lokasi di Los Angeles.
Penangkapan ini dilakukan karena keduanya berstatus ilegal di AS. Selain itu, CT juga diketahui memiliki catatan pelanggaran narkotika.
“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut dengan inisial ESS dan CT,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dikutip dari KOMPAS.com, Selasa (10/6/2025).
“ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry,” tutur Judha menambahkan.
Respons Pemerintah Indonesia: Koordinasi dengan Otoritas AS
Menanggapi peristiwa ini, pihak KJRI segera melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan berupaya memberikan pendampingan konsuler kepada dua WNI tersebut.
KJRI juga merilis imbauan kepada seluruh WNI di Los Angeles untuk lebih berhati-hati, terutama di daerah yang berpotensi terjadi bentrokan atau demonstrasi terkait isu imigrasi.
“Sehubungan dengan situasi yang berkembang di Los Angeles dan sekitarnya, kami mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia untuk lebih berhati-hati dan menghindari daerah-daerah yang berpotensi terjadi bentrokan atau demonstrasi terkait isu anti-ICE,” demikian bunyi imbauan KJRI LA yang dipublikasikan melalui Instagram pada Senin (9/10/2024).
Selain itu, KJRI juga mengingatkan agar WNI menghindari kerumunan dan terus mengikuti perkembangan situasi agar bisa mengurangi risiko terjebak dalam situasi berbahaya.
Tidak Terlibat dalam Demonstrasi: Penangkapan di Rumah
Meski berada di tengah ketegangan aksi protes, kedua WNI yang ditangkap itu tidak terlibat dalam demonstrasi.
Menurut Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Los Angeles, Dewi Ratna Asih, kedua WNI tersebut ditangkap di rumah mereka masing-masing.
“Setelah kami hubungi keluarganya, CT ditangkap di rumahnya. Kami juga menghubungi suami ESS dan diketahui 6 Juni 2025 ini ESS juga ditangkap ICE di rumahnya,” ujar Dewi dalam keterangannya melalui sambungan telepon, seperti yang dilansir Kompas.com (10/6/2025).
Dari informasi yang diperoleh KJRI, baik CT maupun ESS sedang mengurus proses pengajuan green card di AS.
Leave a Reply