PRAGMATIC123 – Vidi Aldiano Hapus Nuansa Bening di Spotify, Kuasa Hukum Keenan Nasution: Kalau Merasa Punya Hak Kenapa Dicabut?

Nuansa Bening” yang dinyanyikan ulang oleh Vidi Aldiano kini tidak lagi tersedia di platform digital Spotify.
Langkah Vidi Aldiano menghapus lagu “Nuansa Bening’ di Spotify menuai berbagai reaksi, terutama dari kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang.
Menurutnya, tindakan Vidi Aldiano justru menunjukkan adanya potensi pelanggaran hak cipta.
Apa yang Dikatakan Kuasa Hukum Keenan Nasution tentang Penghapusan Lagu Nuansa Bening?
Minola Sebayang mengungkapkan bahwa jika Vidi merasa memiliki hak yang sah atas lagu tersebut, seharusnya tidak ada alasan untuk menghapusnya dari platform.
“Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara Undang-Undang, kenapa mesti dicabut? Kenapa mesti di-takedown? Gunakan aja terus,” ujar Minola kepada awak media di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
“Itu menunjukkan bahwa memang ada kesalahan yang mereka akui walaupun mereka membantahnya,” kata Minola.
Apakah Penghapusan Lagu Menghapus Kesalahan Vidi Aldiano?
Minola menekankan bahwa meskipun lagu telah dihapus, itu tidak berarti kesalahan yang terjadi selama 16 tahun terakhir lenyap.
Sejak Vidi mulai menyanyikan lagu tersebut secara komersial pada tahun 2008, kemungkinan pelanggaran hak cipta tetap ada.
“Kalaupun hari ini itu di-takedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun? Enggak juga. Kalau memang gentleman, jangan hapus,” kata Minola.
Minola menjelaskan Keenan Nasution tidak menanggapi langkah Vidi Aldiano menghapus lagu Nuansa Bening di Spotify karena itu memang tindakan yang semestinya dilakukan.
“Artinya itu sebuah pengakuan dia (Vidi) tak layak meng-upload itu di Spotify, mengeksploitasi secara digital karena memang ada kesalahan yang belum clear,” tutur Minola.
Apa Langkah Selanjutnya Keenan Nasution soal Lagu Nuansa Bening?
Terkait kemungkinan melanjutkan gugatan ke jalur hukum lain, Minola menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada gugatan pelanggaran hak cipta yang telah diajukan.
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebelumnya menggugat Vidi Aldiano sebesar Rp 24,5 miliar karena diduga menggunakan lagu “Nuansa Bening” tanpa izin dalam lebih dari 300 pertunjukan sejak tahun 2008 hingga 2024.
Gugatan ini diajukan pada Mei 2025 dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Minola menekankan bahwa kasus ini bukan hanya berkaitan dengan royalti pertunjukan, tetapi juga melibatkan pelanggaran mechanical rights, yaitu hak atas reproduksi karya secara digital.
Ia mengingatkan agar kedua isu ini tidak dicampuradukkan.
Hingga saat ini, Vidi Aldiano belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan dari Keenan Nasution yang diajukan terhadapnya atas lagu Nuansa Bening.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Vidi Aldiano Takedown “Nuansa Bening” dari Spotify, Pihak Keenan Nasution: Tak Hapus Dugaan Pelanggaran”.
Leave a Reply