PRAGMATIC123 – Marcella Santoso Akhirnya Minta Maaf, Akui Telah Sebarkan Konten Negatif Mengenai Kejaksaan

Marcella Santoso (MS), menyampaikan permohonan maaf atas penyebaran konten negatif yang menyasar institusi Kejaksaan dan sejumlah pejabat negara.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Marcella melalui sebuah video yang ditayangkan dalam konferensi pers di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dilansir dari Antara, dalam video itu, Marcella mengakui keterlibatannya bersama dua tersangka lain, dalam membuat serta menyebarkan unggahan yang tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani.
Kedua tersangka yang dimaksud yakni mantan Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (TB) dan Ketua Tim Cyber Army M Adhiya Muzakki (MAM).
“Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin), isu Bapak Jampidsus (Jampidsus Febrie Adriansyah), isu Bapak Dirdik (Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar), dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia gelap,” katanya.
Marcella menyatakan penyesalannya karena tidak melakukan verifikasi atas isi konten yang telah diunggah dan tersebar luas. Menurutnya, konten tersebut menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pihak-pihak yang terdampak.
“Untuk itu, dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada Bapak-Bapak (pihak Kejaksaan) dan mungkin pihak lain yang terkait serta terdampak,” ucapnya.
Marcella Santoso Tegaskan Tidak Benci Kejaksaan
Sebagai advokat, Marcella menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kebencian terhadap institusi Kejaksaan, pemerintahan, maupun individu pejabat. Ia bahkan mengaku mengagumi semangat penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan.
Marcella juga menyampaikan doa agar seluruh pejabat yang terdampak diberi perlindungan dan kariernya diberkati.
“Saya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak-pihak terkait dan terdampak, akan dipulihkan oleh Tuhan serta akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berkelimpahan dan melindungi perjalanan karir Bapak-bapak ke depan serta perjalanan pemerintahan Indonesia yang sangat saya cintai,” ujarnya.
Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Marcella Santoso
Marcella Santoso merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam pengembangan kasus tersebut, ia juga dijerat sebagai tersangka perintangan
terhadap penanganan tiga perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Tiga perkara tersebut meliputi:
- Dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
- Dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
- Dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Tom Lembong.
Pada awal Mei 2025, Marcella kembali dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus suap vonis lepas ekspor CPO sebagai tindak pidana asalnya.
Archives
Calendar
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 | 31 |
Categories
- No categories
Leave a Reply