PRAGMATIC123 – Aipda Robig Akui Tak dalam Posisi Terancam Saat Lepas Tembakan: Hanya Naluri Sebagai Polisi

Pengakuan tersebut disampaikan Aipda Robig saat menjawab pertanyaan hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (17/6/2025).
Dilansir dari Antara, dalam kesaksiannya, Robig menjelaskan bahwa sebelum penembakan terjadi, ia melihat sebuah sepeda motor dikejar oleh tiga sepeda motor lainnya di Jalan Candi Penataran Raya.
Saat itu, sepeda motor tersebut melaju dari arah berlawanan saat dirinya berkendara.
Menurut Robig, salah satu pengendara dari tiga sepeda motor yang mengejar terlihat membawa senjata tajam dan mengacungkannya ke arah pengendara motor yang dikejar.
Ia menyatakan bahwa tindakannya berhenti di tengah jalan dan mengeluarkan senjata api dilakukan untuk menghentikan aksi tersebut.
“Tidak ada niat jahat, hanya naluri saya sebagai polisi,” kata Robig dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Mira Sendangsari.
Mengaku Sudah Beri Peringatan Sebelum Menembak
Meski menyaksikan pengendara sepeda motor mengacungkan senjata tajam, Aipda Robig mengakui bahwa tidak ada ancaman yang ditujukan langsung kepada dirinya.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua mengapa tidak meminta bantuan dari kesatuan tempatnya bertugas, Robig beralasan bahwa kejadian tersebut berlangsung sangat cepat dan dalam waktu yang singkat.
Ia juga menyebut bahwa dirinya sudah berteriak memperkenalkan diri sebagai anggota polisi kepada pengendara tiga sepeda motor tersebut, serta meminta mereka untuk berhenti.
Selain itu, Robig juga mengatakan bahwa ia sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah jam 11, sebelum akhirnya menembak ke arah pengendara motor dengan tujuan untuk melumpuhkan.
Hakim Anggota Pertanyakan Keputusan Terdakwa
Hakim anggota Rightmen Situmorang kemudian mempertanyakan keputusan terdakwa yang memilih berhenti saat berpapasan dengan kelompok yang sedang saling mengejar tersebut, serta tindakannya mengeluarkan senjata api yang berujung pada penembakan.
“Saudara di tengah jalan, kemudian menembak-nembak untuk apa. Apakah saudara dalam keadaan terancam?” tanya Rightmen.
Menjawab pertanyaan itu, Aipda Robig tetap bersikeras bahwa tindakan tersebut dilakukan karena adanya ancaman terhadap masyarakat yang harus dihentikan secara tegas dalam kapasitasnya sebagai polisi.
Setelah pemeriksaan terdakwa selesai, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Aipda Robig dan tim penasihat hukumnya untuk menghadirkan saksi yang meringankan pada persidangan berikutnya.
Archives
Calendar
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 | 31 |
Categories
- No categories
Leave a Reply