Skip to content

Menu

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

PRAGMATIC123
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • PRAGMATIC123 – Pindah Alamat KTP? Jangan Lupa Perbarui KK Anda, Ini Caranya
Written by admin2025-07-15

PRAGMATIC123 – Pindah Alamat KTP? Jangan Lupa Perbarui KK Anda, Ini Caranya

Uncategorized Article
Ilustasri KTP. Apakah KTP bisa dibuat di luar domisili?

Lihat Foto

KTP).

Ada satu dokumen penting lain yang juga harus diperbarui saat pindah domisili atau alamat KTP, yakni Kartu Keluarga (KK).

Langkah ini penting untuk memastikan semua data Anda tetap akurat dalam sistem administrasi kependudukan nasional, termasuk untuk keperluan layanan BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu.

Mengapa Harus Perbarui KK Saat Ganti Alamat KTP?

Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum, perubahan alamat wajib disertai pembaruan data KK.

“Jikalau tidak dilakukan dapat mengakibatkan QR Code pada KK yang sebelumnya tidak aktif karena sudah tidak sesuai isi informasi yang terdapat pada KK terdahulu dengan kondisi yang ada di dalam database kependudukan,” ujar Handayani.

Artinya, ketika Anda mengurus perubahan alamat KTP, KK lama Anda otomatis perlu diganti untuk menyesuaikan data baru.

Jenis dan Proses Perubahan Alamat

Ada dua jenis perubahan alamat KTP yang harus diperhatikan, masing-masing dengan syarat dan prosedur berbeda:

Pindah Alamat di Dalam Kabupaten/Kota yang Sama

  • Fotokopi KK
  • KTP lama
  • Formulir F-1.03 dari Dinas Dukcapil
  • Kartu Identitas Anak (KIA), jika ada anak yang ikut pindah
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah, jika menumpang di KK lain, menyewa, kontrak, atau indekos

  • Setelah menyerahkan dokumen, petugas Dukcapil akan memproses perubahan alamat.
  • Jika kepala keluarga pindah, KK akan diganti dengan nomor baru.
  • Jika hanya anggota keluarga lain yang pindah, nomor KK bisa tetap atau berubah, tergantung kondisi keluarga.

Pindah Alamat ke Luar Kabupaten/Kota atau Provinsi

  • Fotokopi KK dan KTP
  • Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
  • Formulir F-1.03
  • KIA (jika ada anak yang ikut pindah)

  • Pemohon harus datang ke Dukcapil daerah asal untuk mendapatkan SKPWNI.
  • Setelah itu, KTP dan KIA lama diserahkan ke Dukcapil di daerah tujuan untuk diproses menjadi dokumen baru.
  • Jika kepala keluarga ikut pindah, nomor KK akan diganti.
  • Jika tidak, nomor KK lama tetap digunakan.

Kenapa Perbarui KK Setelah Pindah Alamat KTP Penting?

Pembaruan data ini bukan sekadar formalitas. Jika tidak diperbarui, data di sistem nasional bisa tidak sinkron.

Ini bisa menyebabkan masalah, mulai dari penolakan saat daftar BPJS, tidak muncul di DPT, atau tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Pindah alamat bukan hanya soal memindahkan barang, tetapi juga soal merapikan dokumen kependudukan.

Jangan lupa, begitu mengurus alamat KTP baru, pastikan Anda juga memperbarui KK agar semua data Anda valid dan terdaftar resmi.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ganti Alamat KTP, Apakah Harus Bikin KK Baru? Ini Penjelasan Dukcapil”.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress