PRAGMATIC123 – Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima PIP untuk SD di pip.kemendikdasmen.go.id

PIP), bantuan tahap terbaru sudah mulai cair.
Bagi orang tua atau wali murid yang ingin memastikan apakah anaknya terdaftar sebagai penerima, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, bertujuan mengurangi angka putus sekolah dan memastikan semua anak Indonesia mendapat akses pendidikan.
Siapa Saja yang Bisa Menerima PIP?
Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), siswa tidak perlu mendaftar langsung untuk mendapatkan PIP.
Sekolah memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan siswa yang berhak menerima melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Kalau ada sekolah yang tidak mengidentifikasi siswa yang layak dan tidak menerima PIP, maka siswa bisa bertanya ke operator atau pengelola PIP di sekolahnya tentang syarat-syarat untuk menerima PIP sehingga sekolah ini bisa meng-input-nya di Dapodik,” jelas Koordinator Pokja PIP Puslapdik Kemendikdasmen, Sofiana Nurjanah, Rabu (11/6/2025).
Syarat Penerima PIP SD
Berikut kelompok siswa SD yang berhak menerima PIP:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim piatu, korban bencana, atau anak putus sekolah yang kembali belajar
- Anak dari keluarga terdampak PHK, tinggal di daerah konflik, atau keluarga terpidana
- Peserta didik berkebutuhan khusus atau pendidikan nonformal
Berapa Besar Dana PIP untuk SD?
Untuk tahun 2025, besaran dana PIP SD adalah:
- Siswa SD kelas 1–5: Rp450.000/tahun
- Siswa SD kelas 6 (kelas akhir): Rp225.000/tahun
“Mendapatkan setengahnya itu bukan berarti dipotong, tetapi karena kelas akhir hanya berlangsung setengah tahun,” kata Sofiana menjelaskan.
Dana ini bisa digunakan untuk membeli seragam, alat tulis, transportasi, dan kebutuhan sekolah lainnya, bukan untuk biaya operasional sekolah seperti SPP.
Cara Cek Penerima PIP Lewat HP
Untuk mengecek apakah nama anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP:
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id di browser HP.
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN dan NIK di kolom pencarian.
- Klik tombol “Cari”.
- Status pencairan akan muncul, apakah masuk SK Pemberian atau SK Nominasi.
Bagaimana Cara Mencairkan Dana PIP?
Dana PIP SD disalurkan melalui bank penyalur, yaitu BRI. Ada dua cara mencairkan:
Lewat ATM (untuk siswa ≥17 tahun)
- Masukkan kartu ATM
- Ketik PIN
- Pilih menu “Tarik Tunai”
- Masukkan nominal
- Ambil uang & kartu.
Lewat Teller (untuk siswa tanpa ATM)
- Datang ke BRI terdekat bawa buku tabungan, KK, KTP orang tua/siswa, formulir penarikan.
- Isi formulir
- Ambil nomor antrean
- Serahkan formulir ke teller saat dipanggilg
Sebagian siswa SD penerima PIP tahap terbaru sudah mulai dicairkan awal Juni, dan sisanya akan dicairkan awal Juli.
Selalu cek secara rutin di laman SiPintar agar tidak ketinggalan informasi.
Ingat, dana ini hanya untuk kepentingan sekolah anak penerima PIP, bukan untuk biaya di luar kebutuhan belajar.
Leave a Reply