PRAGMATIC123 – Pengacara yang Laporkan Zaenal Mustofa Tegaskan Tak Berkaitan Jokowi

Zaenal Mustofa atas dugaan penggunaan dokumen akademik palsu ke Polres Sukoharjo, menegaskan bahwa laporannya, tidak berkaitan dengan isu ijazah presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (RI).
Sebelumnya, Zaenal Mustofa (ZM), salah satu pengacara dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang menggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sukoharjo pada Jumat (18/4/2025).
“Iya betul, ZM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka hari Jumat tanggal 18 April 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/4/2025).
Kronologi Penetapan Zaenal Mustofa sebagai Tersangka
Penetapan Zaenal sebagai tersangka berawal dari laporan Asri Purwanti pada Oktober 2023 lalu.
Asri melaporkan Zaenal atas dugaan menggunakan domumen palsu untuk pindah kuliah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ke S1 Hukum Universitas Surakarta (Unsa).
Dokumen palsu itu berupa surat keterangan pindah dari UMS, transkrip nilai, dan lain-lain yang ternyata mencantumkan nomor induk mahasiswa (NIM) tidak sesuai.
Penyelidikan kasus ini sempat terhenti karena Zaenal mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pemilu 2024.
Kasus Zaenal baru kembali dibuka oleh Satreskrim Polres Sukoharjo pada 6 Desember 2024.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, Zaenal Mustofa kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 18 April 2024.
Zaenal pun merasa dikriminalisasi atas penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Sukoharjo ini.
Terlebih, penetapan tersangka ini terjadi setelah dirinya bersama TIPU UGM melayangkan gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Saya merasa sangat dikriminalisasi,” ujar Zaenal Mustofa, saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Asri Tegaskan Pelaporan Zaenal Tidak terkait dengan Isu Ijazah Palsu Jokowi
Diwawancarai Kompas.com secara terpisah, Asri Purwanti, menegaskan, bahwa laporan terhadap Zaenal dibuatnya jauh sebelum tim TIPU UGM memperkarakan ijazah Jokowi.
“Oh tidak, tidak (berkaitan dengan isu ijazah Jokowi). Itu laporannya sudah lama, jauh sebelu ada ribut-ribut soal ijazah Pak Jokowi ini,” kata Asri.
“Dia (Zaenal) sudah sempat diperiksa, kemudian kasusnya terhenti karena alasan Pemilu. Saya kejar terus, baru ini ditetapkan tersangka, kurang sabar apa saya?” kata Asri.
Asri juga menjelaskan alasannya melaporkan Zaenal adalah karena dinilai telah merusak citra profesi pengacara atas penggunakan dokumen palsu untuk meraih gelar sarjana hukum.
Asri menyatakan, ia telah memastikan bahwa Zaenal Mustofa menggunakan NIM dan transkrip nilai milik Anton Wijanarko (AW), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang sudah di-drop out, untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Unsa.
“Saya mengecek ke Dikti apakah benar dia mahasiswa UMS. Saya juga mengecek bersama pemilik nilainya yang bernama Anton Wijanarko (AW) kami ke UMS. Secara resmi saya mendapatkan surat asli stempel dari akademik UMS,” kata Asri Purwanti.
Archives
Categories
- No categories
Leave a Reply