Skip to content

Menu

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

PRAGMATIC123
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • PRAGMATIC123 – Mengenal Sejarah Hari Otonomi Daerah yang Diperingati Setiap 25 April
Written by admin2025-04-27

PRAGMATIC123 – Mengenal Sejarah Hari Otonomi Daerah yang Diperingati Setiap 25 April

Uncategorized Article
Tugu Madinatul Iman, Kota Balikpapan. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menjadi tuan rumah peringatan Hari Otonomi Daerah 2025.

Lihat Foto

Hari Otonomi Daerah.

Tahun ini, peringatan yang ke-29 dipusatkan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Namun, tahukah Anda bagaimana asal-usul ditetapkannya Hari Otonomi Daerah dan apa maknanya bagi sistem pemerintahan Indonesia?

Apa Itu Otonomi Daerah?

Secara sederhana, otonomi daerah adalah hak dan kewenangan daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ini adalah bagian dari sistem desentralisasi, di mana sebagian kewenangan pemerintah pusat diserahkan ke pemerintah daerah agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi berarti “pemerintahan sendiri”.

Dalam konteks ini, otonomi daerah dimaksudkan agar daerah memiliki peran lebih aktif dalam mengatur urusan lokal, tanpa terlalu bergantung pada pusat.

Sejarah Panjang Otonomi Daerah

Gagasan otonomi daerah sebenarnya sudah ada sejak masa kolonial Belanda.

Pada tahun 1903, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Decentralisatiewet, hukum yang memungkinkan pembentukan satuan pemerintahan lokal.

Namun, kenyataannya, wewenang daerah sangat terbatas dan tetap di bawah kendali kolonial.

Ketika Indonesia merdeka, kebijakan otonomi terus berkembang.

Dimulai dari UU No.1 Tahun 1945 hingga UU No.22 Tahun 1948 yang membagi negara dalam tiga tingkatan daerah: provinsi, kabupaten/kota besar, dan desa/kota kecil.

Pasca Pemilu 1955, lahirlah UU No.1 Tahun 1957 yang mengganti istilah “daerah otonom” dengan “daerah swatantra”.

Namun, semangat desentralisasi ini sempat meredup di era Orde Baru dengan keluarnya UU No.5 Tahun 1974 yang kembali menekankan sistem sentralistik dari Jakarta.

Sejarah Hari Otonomi Daerah

Penetapan Hari Otonomi Daerah sendiri merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 1996 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress