Skip to content

Menu

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

PRAGMATIC123
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • PRAGMATIC123 – Pedagang Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, Ini Kata PLN
Written by admin2025-04-27

PRAGMATIC123 – Pedagang Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, Ini Kata PLN

Uncategorized Article
Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Penjual gorengan ini kaget saat menerima tagihan listrik yang capai Rp 12,7 juta dan dituduh mencuri listrik.

Lihat Foto

Masruroh, seorang penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, kaget karena tiba-tiba menerima tagihan listrik dari PLN yang mencapai Rp 12,7 juta.

Lebih mengejutkan lagi, PLN juga menuduh Masruroh telah mencuri listrik sejak 2022.

Kronologi Masruroh Terima Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta

Masruroh pertama kali mengetahui adanya tagihan besar ini melalui pesan WhatsApp yang masuk ke ponselnya.

Dalam pesan tersebut, ia mendapati bahwa tagihan listrik terdaftar atas nama mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal sejak 1992.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan tagihan listriknya yang sangat besar tersebut.

“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” kata Masruroh dengan nada kebingungan saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis (24/4/2025), dikutip dari Tribunnews.

Ia juga merasa heran dengan tuduhan PLN yang mengatakan ia mencuri listrik.

Masruroh menjelaskan bahwa listrik di rumahnya memang digunakan bersama oleh penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya.

Sebelumnya, beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, ia menerima tagihan listrik yang disertai ancaman pemutusan aliran listrik.

Pada Kamis (24/4/2025) siang, listrik di rumahnya tidak dapat digunakan lagi.

“Apakah saya harus bagaimana? Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi. Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu,” ungkap Masruroh dengan wajah pasrah.

Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Masruroh

Terkait masalah ini, pihak PLN memberikan penjelasan melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi.

Ia menjelaskan bahwa pelanggan yang memiliki tunggakan tidak dapat lagi menerima pasokan listrik.

“Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh,” tegas Virna.

Dalam kasus Masruroh, piutang tersebut mencapai Rp12,7 juta, yang menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.

Virna menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan terkait penghapusan piutang pelanggan.

Mengenai permintaan keringanan, ia menjelaskan bahwa semua keputusan terkait keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah setempat.

Namun, Virna menegaskan bahwa opsi yang paling memungkinkan bagi Masruroh adalah untuk mencicil utang tersebut hingga lunas, sehingga aliran listrik dapat menyala kembali.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul “Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Terima Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, PLN: Utangnya Dicicil”.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress