Skip to content

Menu

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

PRAGMATIC123
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • PRAGMATIC123 – Benarkah Harus Bayar Saat Mengambil Motor yang Dicuri di Polisi?
Written by admin2025-04-29

PRAGMATIC123 – Benarkah Harus Bayar Saat Mengambil Motor yang Dicuri di Polisi?

Uncategorized Article
Kepala Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, AKBP Joko Sulistiono, menunjukkan kelima tersangka spesialis pencuri motor dan 21 motor curian sebagai barang bukti di kantornya, Selasa (4/6/2024).

Lihat Foto

motor curian di kantor polisi.

Sebuah keluhan di akun  @sigi***** pada Sabtu (26/4/2025) menyebutkan bahwa seorang warganet merasa terkejut saat mengetahui bahwa ia diminta membayar sejumlah uang saat akan mengambil sepeda motornya yang sudah ditemukan polisi setelah sempat hilang.

“Motor ilang, lapor si seragam coklat itu terus beberapa bulan ketemu disuruh ambil di kantor, kirain cuma ambil doang ee malah ada uang tebusannya yang dari 3 juta bisa dinego jadi 1 juta,” ungkapnya.

Cuitan tersebut memicu respons serupa dari warganet lainnya, seperti yang disampaikan oleh akun @Jona*********** pada Minggu (27/4/2025), yang juga mengaku mengalami hal yang sama.

“Bener bro.om gue jg pernah motor ilang terus lapor polisi 2 bulan ketemu terus suruh ambil ke kantor suruh Nebus Rp 3 juta,” tulisnya.

Namun, apakah benar bahwa pengambilan sepeda motor yang dicuri di kantor polisi harus membayar sejumlah uang?

Penjelasan Polisi soal Prosedur Ambil Motor Curian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menegaskan bahwa pengambilan sepeda motor yang dicuri di kantor polisi adalah gratis dan tidak dikenakan biaya.

“Ketika motor sudah ditemukan, lalu mau dipakai, itu bisa (diambil di kantor polisi),” kata Ryo saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (27/4/2025).

Dia juga memastikan bahwa selama masa tugasnya, tidak pernah ada biaya tebus untuk mengambil sepeda motor yang dicuri di Polsek.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, juga mengonfirmasi bahwa proses pengambilan sepeda motor yang dicuri di kantor polisi tidak dikenakan biaya.

“Gratis. Tinggal bawa (surat) kepemilikan,” tegasnya singkat.

Pemilik Motor Hanya Perlu Tunjukkan STNK dan BPKB

Riski menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk mengambil sepeda motor yang ditemukan, pemilik harus menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Jika BPKB sedang dalam leasing atau lembaga pembiayaan, pemilik dapat menggantinya dengan surat keterangan dari leasing tersebut.

Terkait sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam proses penyidikan, Riski menambahkan bahwa ada kemungkinan sepeda motor tersebut akan dipinjam oleh pihak kepolisian untuk dijadikan bukti dalam persidangan.

“Nanti waktu tahap dua ke kejaksaan bisa dihadirkan (sepeda motornya),” jelasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Calendar

July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Categories

  • No categories

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025

Categories

  • No categories

Copyright PRAGMATIC123 2025 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress