PRAGMATIC123 – Pelaku Pencurian Bermodus Gendam di Semarang Berhasil Ditangkap, Sempat Ambil Emas Senilai Rp100 Juta

Pelaku merupakan perempuan berusia 52 tahun berinisial DM ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Lemah Gempal, Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Tengah.
Dilansir dari Tribunnews.com (26/4/2025), Kepala Satuan Reserse Kriminal Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Iya, pelaku sudah kami tangkap tadi malam (Kamis, 24 April),” ungkapnya pada Jumat (25/4/2025).
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menemukan emas seberat 80 gram yang berhasil dicuri DM dari korbannya.
“Kalau barang bukti emas sudah kami amankan. Nanti dikembalikan ke korban,” beber Andika.
Selain itu, satu kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya juga ikut disita.
Terkait dengan modus gendam yang digunakan pelaku serta lokasi pencurian lainnya, Andika menyebut, masih mendalami dugaan tersebut.
Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bahwa telah pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali.
“Modus aksi, apakah pelaku residivis, itu semua nanti didalami lagi,” bebernya.
Lebih lanjut, tersangka DM kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.
Kronologi Pencurian Bermodus Gendam di Semarang
Dilansir dari Tribunnews.com (24/4/2025), sebelumnya diberitakan, adanya kasus pencurian yang disebut bermodus gendam yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Semarang pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.
Korban adalah Eni Purmiyanti (52) yang saat kejadian tengah berada di rumahnya di Kepoh, Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang.
Saat kejadian, Eni sempat memergoki seorang wanita tidak dikenal tiba-tiba sudah berada di dalam dapur rumahnya.
Namun, alih-alih curiga dengan perilaku tersangka, korban mengaku merasa teralihkan oleh perkataan tersangka DM.
Archives
Categories
- No categories
Leave a Reply